:

Indonesia Kena Tarif Trump Tambahan, Berapa Besarnya?

2 hari lalu

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali "mengerek" tarif impor perdagangan dunia. Kali ini, 60 negara akan jadi sasaran kenaikan tarif Trump, termasuk Indonesia. 

Kenaikan tarif Trump itu rencananya akan dikenakan sebesar 12,5 persen. Usulan tarif tersebut disampaikan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada Selasa (2/6/2026).

Kebijakan itu diambil setelah Amerika Serikat menyatakan bahwa negara-negara tersebut gagal membendung perdagangan barang yang dibuat dengan kerja paksa. Lantas, kali ini berapa tarif impor tambahan yang akan diterima Indonesia?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music: Robots and Aliens - Joel Cummins\

Artikel terkait:
https://internasional.kompas.com/read/2026/06/03/192718170/indonesia-jadi-sasaran-trump-akan-kenakan-tarif-baru-pada-60-negara?

#Global #Ekonomi #TarifTrump #AmerikaSerikat #Indonesia #Impor #DonaldTrump #China 


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke