Tim hukum Jokowi mendesak aparat segera menahan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yaitu Roy Suryo dan kawan-kawan.
Hal itu diutarakan tim hukum Jokowi, Ade Darmawan, sebagai respons atas pernyataan Polda Metro Jaya terkait kelengkapan berkas kasus Roy Suryo.
"Kami yang tergabung dari tim hukum Bapak Insinyur Joko Widodo hari ini melakukan desakan, ajakan, seruan, utamanya Kejaksaan Tinggi Jakarta tahan dan tangkap Roy Suryo dan Dr Tifa serta tersangka lainnya," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Ade, para tersangka masih terus mengulangi pernyataan yang menuduh ijazah Jokowi palsu melalui media sosial maupun media massa.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi mengganggu proses peradilan yang akan berlangsung.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa perkara yang telah berstatus P21 tidak boleh ditunda atau dikesampingkan karena alasan apa pun.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #roysuryo #jokowi #ijazahjokowi #vjlab