Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Rekrutmen ini merupakan tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN), serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026. Kemensos membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai guru di Sekolah Rakyat yang akan diselenggarakan di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 215 Tahun 2026 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2026, jumlah formasi yang dibuka mencapai 3.053 formasi.