Tersangka kasus tudingan jazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan kuasa hukumnya menyangkal informasi tentang berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu sudah sampai tahap dua atau P21 alias berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menegaskan pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi maupun surat hasil perkembangan penyidikan perkara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta maupun dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada kliennya.
Begitu juga dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Menurut Ahmad, kedua kliennya tidak mendapatkan satu pun informasi atau surat perkembangan penanganan hasil penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi.