Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga menjadi tersangka.