Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah per hari kepada yayasan-yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terafiliasi dengan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya (SS), dan eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP) sebagai tersangka.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaiman dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Sumber: Youtube/KompasTV
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Jessi Carina
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
#DadanHindayana #BGN #Cut