:

Kejagung: Yayasan Mitra MBG Terafiliasi Dadan dkk, Nikmati Insentif Miliaran Rupiah Per Hari

1 jam lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah per hari kepada yayasan-yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terafiliasi dengan mantan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). 

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya (SS), dan eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP) sebagai tersangka.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaiman dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Rabu (3/6/2026). 

Syarief awalnya menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru diduga terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN.

Menurut dia, yayasan-yayasan tersebut tetap dapat menjadi mitra karena adanya pengaturan dalam proses verifikasi melalui portal mitra BGN.

Penyidik menduga yayasan yang memperoleh keuntungan tersebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #korupsi #BadanGiziNasional #bgn #dadanhindayana #mbg #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke