JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dadan tampak menunduk saat duduk dalam mobil tahanan Kejagung dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan dilanjutkan Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN.