:

MANTAN ISTRI DALANGI PEMBUNUHAN WN KORSEL

3 jam lalu

Kasus pembunuhan warga negara Korea Selatan di Bekasi berhasil diungkap polisi. Dua tersangka telah ditangkap, termasuk mantan istri korban yang diduga menjadi dalang pembunuhan tersebut.

Salah satu pelaku berinisial HW ditangkap saat bekerja di sebuah toko bangunan. Polisi mengungkapkan HW menerima imbalan sebesar Rp139 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Motif pembunuhan diduga karena sakit hati terkait persoalan nafkah anak. Kedua tersangka kini dijerat pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke