Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan. Polisi menangkap seorang residivis kasus narkotika dan menyita ratusan butir pil ekstasi serta ratusan cartridge etomidate cair (01/06/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau setelah menerima informasi mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Pekanbaru. Keberadaan tersangka berhasil dilacak hingga akhirnya diamankan di Kabupaten Pelalawan.
Tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas. Dari tas ransel miliknya, polisi menemukan delapan bungkus plastik besar berisi 300 cartridge etomidate cair dengan berbagai varian, serta satu bungkus plastik besar berisi 933 butir pil ekstasi.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV