Kementerian Haji dan Umrah terus mengimbau jemaah haji agar tidak membawa air zamzam di koper kabin maupun koper bagasi saat kembali ke Tanah Air. Jemaah akan menerima jatah air zamzam sebanyak 5 liter setibanya di Indonesia (02/06/2026).
Petugas kerap menemukan barang bawaan jemaah melebihi kapasitas yang ditentukan maskapai. Akibatnya, koper harus diperiksa bahkan dibongkar saat proses penimbangan di hotel maupun pemeriksaan X-ray di bandara.
Maskapai Garuda Indonesia telah menyosialisasikan ketentuan terkait kapasitas koper dan daftar barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. Koper kabin dibatasi maksimal 7 kilogram, sedangkan koper bagasi maksimal 32 kilogram.
Selain memperhatikan batas berat bagasi, jemaah juga diimbau tidak membawa barang terlarang, seperti air zamzam dan senjata mainan, demi kelancaran proses penerbangan.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV