Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa isu miring mengenai praktik "jual beli titik dapur" dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor utama yang membuat Presiden mengambil tindakan tegas mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Dudung, keputusan pencopotan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses pemantauan dan evaluasi yang sudah direncanakan sejak lama oleh Presiden berdasarkan informasi dari berbagai sumber tepercaya.
"Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau. Sehingga langkah yang tepat, saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan dan akuntabel," ujar Dudung saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Saat didesak oleh awak media mengenai keterkaitan antara penggeledahan Kejaksaan Agung dengan temuan pribadi Dudung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) satu bulan lalu, mantan Kasad ini memberikan penegasan.
Ia membenarkan adanya indikasi penyelewengan tersebut, walau ia menyebut informasi yang sampai ke telinga Presiden jauh lebih luas.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna, Rahel Narda Chaterine
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #dadanhindayana #dudungabdurachman #badangizinasional #vjlab