:

Oditur Militer Ungkap Fakta 4 Anggota TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus di Sidang

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (3/6/2026). 

Dalam sidang, oditur militer mengungkapkan fakta-fakta persidangan empat anggota TNI penyiram air keras ke Andrie Yunus. 

"Pada saat berpapasan terdakwa satu langsnug menyiramkan cairan Kimia tersebut ke bagian tubuh Andrie Yunus," ujar Oditur Militer, Letnan Kolonel Upen Jaya Supena.

Baca Juga Hari Ini, 4 Anggota TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Tuntutan di https://www.kompas.tv/nasional/672506/hari-ini-4-anggota-tni-terdakwa-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hadapi-sidang-tuntutan

#andrieyunus #anggotatni #tni 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672525/oditur-militer-ungkap-fakta-4-anggota-tni-terdakwa-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-di-sidang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke