JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim meragukan bukti kerugian negara atas pengadaan Chromebook yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Nadiem bilang, program itu justru menghemat pengeluaran negara.
Saat membacakan nota pembelaan, Nadiem menyebut pengadaan Chromebook, saat ia menjabat sebagai menteri, telah menghemat belanja negara hingga Rp3,9 triliun.
Menurutnya, angka itu jauh dari nilai kerugian negara, yang disampaikan jaksa dalam tuntutan, yakni Rp1,98 triliun.
Ia juga membantah, viralnya narasi pembuatan "WhatsApp Group", yang disebut-sebut membahas tentang pengadaan laptop dan Chromebook sebelum dirinya resmi dilantik sebagai menteri.
Sidang pembacaan nota pembelaan Nadiem Makarim, diwarnai insiden mati lampu. Hakim pun menskors sidang yang sempat gelap gulita.
Tak lama berselang, aliran listrik kembali normal dan diikuti sorak dari pendukung Nadiem Makarim.
Sebelumnya pada 13 Mei lalu, usai sidang tuntutan, jaksa penuntut umum, Roy Riady menegaskan ketidakmungkinan proyek pengadaan, yang bernilai lebih dari sembilan triliun rupiah, berjalan tanpa adanya keterlibatan menteri.
Roy pun pastikan, tim jaksa menjalankan tugas secara profesional dan menyadari adanya tanggung jawab moral maupun spiritual, atas proses hukum yang dijalankan.
Baca Juga JPU Tanggapi Klaim Nadiem soal Pemilihan Chrome OS Bikin Hemat Anggaran Rp3,9 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/672464/jpu-tanggapi-klaim-nadiem-soal-pemilihan-chrome-os-bikin-hemat-anggaran-rp3-9-triliun
#nadiemmakarim #sidangpleidoi #chromebook
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/672482/nadiem-makarim-bantah-rugikan-negara-hingga-mati-listrik-saat-sidang-pleidoi-sapa-malam