SEMARANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menangkap 39 tersangka kasus penipuan daring sindikat internasional. Satu di antaranya adalah mantan model yang direkrut untuk meyakinkan korban.
23 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, serta 7 warga negara Nepal ditangkap Direktorat Siber Polda Jateng yang diduga melakukan tindak pidana penipuan, pada warga Amerika Serikat hingga kerugian Rp41 miliar.
Di antara para pelaku, terdapat mantan artis ibu kota yang berprofesi sebagai model.
Modus yang dilakukan pelaku yaitu menggunakan foto dan video perempuan.
Mereka juga menyiapkan model asli untuk panggilan video dan memperkuat hubungan emosional.
Korban yang mulai percaya, diarahkan untuk berinvestasi pada platform perdagangan aset kripto palsu yang dimanipulasi oleh jaringan pelaku.
Baca Juga Polisi Jateng Bongkar Penipuan Online Modus Love Scam | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/672412/polisi-jateng-bongkar-penipuan-online-modus-love-scam-sapa-siang
#penipuan #lovescam #model
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/672446/polisi-tangkap-39-tersangka-penipuan-modus-love-scam-ada-mantan-model-dan-wna-kompas-petang