BEKASI, KOMPAS.TV - Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi, menangkap eksekutor pembunuhan warga asal Korea Selatan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka HW, mendapatkan imbalan sebesar Rp139 juta dari tersangka utama, yang merupakan mantan istri korban.
Tersangka HW, tidak berkutik saat petugas mendatangi lokasi.
Keterlibatan sang eksekutor ini terungkap, usai polisi menangkap mantan istri korban, berinisial SJ sebagai otak pembunuhan.
Berdasarkan pengakuan SJ, pembunuhan dilakukan karena rasa sakit hati, sekaligus ingin menguasai harta benda milik korban.
Polisi mengungkap, rencana pembunuhan sudah dipersiapkan selama enam bulan.
HW selaku eksekutor, mendapat upah dari SJ sebesar Rp139 juta.
Pengungkapan kasus pembunuhan di Bekasi ini, melibatkan polisi Korea Selatan, yang merupakan negara asal korban.
Baca Juga Terungkap! Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Paman Ditetapkan Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/671940/terungkap-polisi-bongkar-kasus-pembunuhan-balita-di-bekasi-paman-ditetapkan-tersangka
#pembunuhan #wnkorea #bekasi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/672417/mantan-istri-jadi-otak-pembunuhan-wn-korea-selatan-di-bekasi-eksekutor-dibayar-rp139-juta