Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar subsidi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang serta menyita sekitar 10 ton bahan bakar bersubsidi (01/06/2026).
Saat penggerebekan, petugas menemukan aktivitas pemindahan biosolar dari mobil tangki ke tandon yang berada di dalam sebuah mobil boks.
Selain itu, polisi juga menemukan tiga tandon berkapasitas masing-masing satu ton yang berisi penuh solar subsidi dan disimpan di dalam gudang.
Empat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lubuk Kilangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV