Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (2/6/2026). Dalam persidangan tersebut, Nadiem secara tegas membantah seluruh dakwaan dan menyebut adanya rekayasa hukum yang menjeratnya.
Nadiem mengungkapkan bahwa situasi yang ia hadapi saat ini tidak lepas dari kebijakan-kebijakan yang ia ambil selama menjabat sebagai menteri. Ia mengklaim telah melakukan berbagai perubahan dalam tata kelola administrasi pendidikan yang menutup celah korupsi.
"Nah kenyataannya, waktu saya menteri saya pun tahu bahwa banyak sekali pihak-pihak yang sangat kuat di dalam yang tidak menginginkan itu terjadi.? " ujar Nadiem.
Ketika ditanya mengenai adanya unsur politis dalam kasus tersebut, Nadiem enggan memberikan jawaban pasti, namun ia menekankan adanya kekeliruan fatal dalam proses investigasi.
"Saya tidak bisa bilang kasus ini politis atau tidak. Yang jelas, kasus ini murni kekeliruan investigasi, fakta-faktanya tidak berdasarkan realitas. Memang sangat mengejutkan, jarang sekali ada kasus di mana semua unsur dakwaannya salah salah alamat, salah tujuan, dan salah konsep," tegasnya.
Nadiem juga menyayangkan jabatan lima tahun yang diterimanya membawa dirinya menjadi terdakwa kasus korupsi chromebook.
Dan itulah ironi terbesar daripada kasus ini. Ironi terbesarnya itu adalah saya berjuang melawan korupsi selama 5 tahun menjadi menteri, dan sekarang saya di sini dikorbankan sebagai orang yang dituduh korupsi. Sungguh begitu miris untuk saya, kata Nadiem
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Diamanty Meiliana
#Hukum #Chromebook #Google #KasusKorupsiNadiemMakarim #Korupsi #NadiemChromebook
#News ##vjlab