Kasus pembunuhan pengusaha asal Korea Selatan di Bekasi akhirnya terungkap.
Polisi menetapkan mantan istri korban yang berinisial SJ sebagai otak pembunuhan tersebut. SJ diduga menyewa eksekutor berinisial HW dengan bayaran Rp 139 juta untuk menghabisi korban di rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, pembunuhan tersebut telah direncanakan matang oleh kedua tersangka.
SJ disebut memerintahkan HW, yang dikenalnya dari tempat gym, untuk membunuh korban karena didasari rasa sakit hati, persoalan nafkah anak, hingga konflik pembagian harta.
Pembayaran dilakukan bertahap secara tunai dan transfer.
Dalam menjalankan aksinya, HW menusuk perut korban dan menghantam kepala korban dengan barbel hingga tewas.
Setelah itu, pelaku mengambil laptop, DVR CCTV, dan kartu ATM korban sesuai permintaan SJ. Barang-barang tersebut kemudian dibuang ke aliran Kalimalang untuk menghilangkan jejak.
Polisi menangkap dua tersangka beserta sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, pakaian pelaku, kendaraan, hingga alat yang digunakan saat eksekusi.
Simak selengkapnya dalam video ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#PembunuhanBerencana #WNKorea #Bekasi #Kriminal #pembunuhan #hukum #pembunuhanWNKorea #vjlab