Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan penipuan online internasional yang menggunakan foto dan video model untuk menjerat korban melalui aplikasi kencan (01/06/2026).
Dalam kasus ini, polisi menangkap 23 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal yang diduga terlibat dalam penipuan terhadap warga negara Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai Rp41 miliar.
Polisi juga mengamankan seorang mantan artis ibu kota yang diduga berperan sebagai model, serta menyita puluhan telepon seluler dan ratusan unit komputer.
Modus yang digunakan pelaku adalah membangun kepercayaan korban melalui identitas perempuan palsu. Setelah korban percaya, mereka diarahkan untuk berinvestasi pada platform perdagangan aset kripto palsu yang telah dimanipulasi oleh jaringan pelaku.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV