:

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan 'Online' Modus 'Love Scam'

12 jam lalu

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan penipuan online internasional yang menggunakan foto dan video model untuk menjerat korban melalui aplikasi kencan (01/06/2026).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 23 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal yang diduga terlibat dalam penipuan terhadap warga negara Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai Rp41 miliar.

Polisi juga mengamankan seorang mantan artis ibu kota yang diduga berperan sebagai model, serta menyita puluhan telepon seluler dan ratusan unit komputer.

Modus yang digunakan pelaku adalah membangun kepercayaan korban melalui identitas perempuan palsu. Setelah korban percaya, mereka diarahkan untuk berinvestasi pada platform perdagangan aset kripto palsu yang telah dimanipulasi oleh jaringan pelaku.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke