Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim diwarnai insiden tak terduga. Aliran listrik di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tiba-tiba padam saat terdakwa tengah membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Selasa (2/6/2026).
Pantauan di lokasi, insiden mati lampu tersebut terjadi tepat saat Nadiem sedang memaparkan poin-poin pembelaannya di hadapan majelis hakim.
Merespons situasi tersebut, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah langsung mengambil keputusan untuk menghentikan persidangan sementara.
"Sidang saya skors sementara," ujar Hakim Purwanto
Mati lampu tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga menit. Selama jeda singkat itu, Nadiem tampak tenang di kursi terdakwa sembari menunggu teknisi pengadilan memulihkan aliran listrik. Setelah lampu kembali menyala, Hakim Purwanto mencabut skorsing dan mempersilakan Nadiem untuk melanjutkan pembacaan pleidoinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Diamanty Meiliana
#Hukum #NadiemMakarim #Google #Chromebook #Korupsi #KasusKorupsi #BeritaHariIni #News #vjlab