Kasus pembunuhan SBC, warga negara Korea Selatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni SJ yang merupakan mantan istri korban dan HW yang diduga berperan sebagai eksekutor pembunuhan.
Polisi mengungkap bahwa aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak enam bulan lalu atau tepatnya sejak Desember 2025.
Selama proses perencanaan, kedua tersangka disebut beberapa kali bertemu sebelum akhirnya menjalankan aksi pembunuhan korban.
Polisi menangkap SJ lebih dulu di kediamannya di Kabupaten Bekasi pada Rabu (27/6/2026) dan HW ditangkap di tempat kerjanya di toko bangunan daerah Kabupaten Bekasi pada Jumat (29/6/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
#WNKorea #PembunuhanBerencana #KriminalBekasi #Kriminal #Pembunuhan #hukum #vjlab