:

Terbaru Juni 2026, OJK Ungkap Daftar Pinjol Legal yang Aman Digunakan

12 jam lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap hingga Juni 2026 terdapat 94 penyelenggara pinjaman online atau fintech lending yang resmi berizin dan diawasi. Jumlah tersebut berkurang setelah OJK mencabut izin usaha PT Astra Welab Digital Arta selaku penyelenggara Maucash, sehingga masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman online.

OJK mengimbau masyarakat selalu mengecek legalitas aplikasi pinjaman sebelum digunakan, baik melalui situs resmi OJK, layanan kontak 157, maupun WhatsApp OJK di 081-157-157-157. Langkah ini penting untuk menghindari risiko pinjol ilegal yang kerap menawarkan proses cepat tetapi berpotensi merugikan konsumen.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati

Music: Suitcase - Jeremy Black

#Ekonomi #Finansial ##cclabs #Dailynews #PinjolJuni2026 #PinjolBungaRendah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke