JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pasangan suami istri pemilik wedding organizer di Jakarta Timur yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin.
Keduanya ditangkap setelah melarikan diri usai dilaporkan ke pihak kepolisian.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang merupakan pemilik wedding organizer tersebut.
Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Batulayang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat malam.
Akibat dugaan penipuan tersebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp2,658 miliar.