:

DETIK-DETIK POLISI CEGAT PENGEDAR NARKOBA

7 jam lalu

Seorang pengedar sabu ditangkap personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat hendak mengantarkan narkotika kepada pembeli di Sumatera Barat.

Pelaku diringkus di kawasan lampu merah Koto Nan Ampek, Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, setelah sebelumnya dibuntuti oleh petugas. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke