:

Menko Airlangga: Eksportir Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni

8 jam lalu

KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan para pelaku usaha atau eksportir tiga komoditas strategis batu bara, crude palm oil (CPO) atau kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) wajib melaporkan aktivitas ekspor komoditasnya kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Juni 2026.

"Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor," ucap Airlangga dalam Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga Menkeu Purbaya: Pembentukan PT DSI Tidak Ubah Skema Pajak di https://www.kompas.tv/nasional/672059/menkeu-purbaya-pembentukan-pt-dsi-tidak-ubah-skema-pajak

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672062/menko-airlangga-eksportir-batu-bara-sawit-dan-ferro-alloy-wajib-lapor-dsi-mulai-1-juni

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke