:

Menkeu Purbaya: Pembentukan PT DSI Tidak Ubah Skema Pajak

8 jam lalu

KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas mengatakan jika pembentukan PT Daya Swasembada Indonesia (DSI) tidak akan mengubah ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk terkait kegiatan ekspor yang dilakukan melalui perusahaan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Purbaya saat konferensi pers di Danantara pada Minggu (31/5/2026).

“Mengenai fasilitas pajak, ekspornya masuk satu pintu melalui DSI, semua pajak berlaku seperti biasa,” ujar Purbaya.

Selain itu, terkait dengan rencana pengaturan perpajakan, khususnya terkait restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Purbaya menyatakan bahwa seluruh mekanisme pajak tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku saat ini.

Baca Juga Berlaku Besok, Pemerintah Wajibkan 100 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di RI di https://www.kompas.tv/ekonomi/672057/berlaku-besok-pemerintah-wajibkan-100-persen-devisa-hasil-ekspor-sda-disimpan-di-ri

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672059/menkeu-purbaya-pembentukan-pt-dsi-tidak-ubah-skema-pajak

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke