:

Saat Kapolres Jaktim Tegur Keras Pasutri Owner WO Marwah Usai Ditangkap

10 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pasangan Suami Istri berinisial R-M dan E-R ditangkap Anggota Polres Jakarta timur dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.

Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Alfiian Nurrizal juga melontarkan teguran keras kepada pemilik Weddiing Organizer tersebut.

"Kamu tahu enggak, pernikahan itu sakral. Tetapi kamu melakukan ini dengan modus penipuan. Itu tega. Perbuatanmu keji. Kamu berbohong terus, kamu," kata Alfian.

Setelah diamankan, Polres Jakarta Timur juga sempat mempertemukan kedua tersangka dengan para korban calon pengantin di Mapolres Jakarta Timur.

Sementara, tercatat sebanyak 58 calon pengantin yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan ini. 24 diantaranya sudah tercatat dan melaporkan kasus ini ke polisi.

Total kerugian akibat dugaan penipuan ini diketahui mencapai Rp 2 Miliar.

Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres Jakarta Timur dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

#marwah #jaktim #kapolres
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672052/saat-kapolres-jaktim-tegur-keras-pasutri-owner-wo-marwah-usai-ditangkap

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke