Surat Izin Mengemudi (SIM) ke depannya tidak hanya hadir dalam bentuk kartu fisik, tetapi juga tersedia dalam format digital yang bisa diakses langsung melalui ponsel. Kehadiran SIM Digital ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan Korlantas Polri. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan lebih mudah saat berkendara maupun ketika menjalani pemeriksaan lalu lintas di jalan.
SIM Digital juga memiliki fungsi yang sama dengan SIM fisik ketika digunakan saat pemeriksaan atau razia polisi. Di dalam aplikasi, SIM Digital memuat data identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code yang bisa diverifikasi langsung oleh petugas di lapangan. Lalu, bagaimana cara membuat SIM digital?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas, Stanly Ravel
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: uWu Victory - Rod Kim
#Otomotif #Tips ##cclabs ##DailyNews #SIMDigital #CaraBuatSIMDigital #KekuatanSIMDigital