:

Pelaku Perusakan Mobil di Tol Jorr Ditangkap, Ngaku Kesal Gegara Tak Diberi Jalan

10 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaku perusakan kaca spion mobil di Tol Jorr ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat.

Kejadian ini berawal dari keributan pengemudi taksi online hingga perusakan kaca spion mobil ini terjadi di ruas Tol Jorr Pondok Pinang-Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Senggolan antar dua kendaraan ini dipicu karena pelaku kesal tidak diberi jalan oleh korban. Pelaku kemudian merusak kaca spion menggunakan kunci ronda.

Pelaku dikenakan pasal 521 KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan. Pelaku terancam penjara paling dua tahun enam bulan.

#toljorr #mobil #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672044/pelaku-perusakan-mobil-di-tol-jorr-ditangkap-ngaku-kesal-gegara-tak-diberi-jalan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke