Ketegangan diplomatik kembali muncul antara Iran dan Amerika Serikat setelah media pemerintah Iran melaporkan adanya kesepakatan pencairan aset beku senilai 12 miliar dollar AS atau sekitar Rp 214 triliun.
Laporan tersebut menyebut rancangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Teheran dan Washington telah mencakup akses penuh Iran terhadap dana yang selama ini dibekukan di luar negeri.
Namun, klaim itu langsung dibantah keras oleh Gedung Putih. Pemerintah Amerika Serikat bahkan menyebut laporan televisi pemerintah Iran sebagai rekayasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Wiyudha Betha Dinaragis