JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menyinggung terpidana Ferdy Sambo saat berbicara P21 kasus ijazah palsu Jokowi.
Roy mengatakan kasus Ferdy Sambo dari mulai laporan hingga kasusnya dinyatakan P21 alurnya jelas dan tidak berlarut-larut.
"Ketika terjadi P21 itu tanggal 28 September 2022. Total waktuya untuk sebuah kasus yang sangat heboh, 72 hari. Orang mengatakan, itu kan kejahatan kemanusiaan. Ini (kasus ijazah Jokowi) lebih kemanusiaan lagi kejahatannya yang sekarang. Banyak orang tersandera kemudian digantung nasibnya kayak saya," ujar Roy Suryo dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (29/5/2026).