:

Roy Suryo Kritik Lamanya Penanganan Perkara Ijazah Jokowi: Sudah 396 Hari, Setahun Lebih

6 jam lalu

Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menilai perkara yang menimpa dirinya sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan ke tahap P21 atau tahap penuntutan. 

Menurut Roy Suryo, penanganan kasusnya oleh pihak kepolisian terlalu lama. Ia pun membandingkan penanganan hukum dirinya dengan perkara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dan kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Roy menjelaskan kasus yang menjerat Ferdy Sambo berjalan selama 72 hari atau dimuali pada 8 Juli 2022 dan masuk P21 atau tahap penuntutan pada 28 September 2022.

Sementara perkara yang menjadikannya tersangka sudah berjalan lebih dari 72 hari.

Kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 30 April 2025, sampai tanggal 30 Mei 2026, perkara tersebut belum masuk ke kejaksaan. 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke