Tersangka kasus kecelakaan maut, Ahmad Mursidi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik oleh Bupati Pandeglang dalam rotasi dan mutasi pejabat eselon II B di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Pelantikan tersebut menjadi sorotan publik karena Ahmad Mursidi saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua korban jiwa. Dalam prosesi pelantikan, ia mengikuti kegiatan secara daring.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyebut rotasi dan mutasi dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pemda juga menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV