:

Sebut Kasus Ijazah Jokowi Menyalahi Aturan, Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo Dihentikan

6 hari lalu

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun menilai kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

Refly Harun menilai, Polda Metro Jaya telah melanggar ketentuan batas waktu pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Refly juga mendorong agar perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa dihentikan prosesnya.

Menurutnya, perkara tersebut terlalu lama ditangani dan secara formil dan materil sudah tidak ada kejelasan.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke