Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 yang diundangkan pada 12 Mei 2026.
Dalam struktur baru ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ditunjuk sebagai Ketua Komite menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Perombakan ini dilakukan untuk menyelaraskan keanggotaan komite dengan struktur Kabinet Merah Putih, dengan melibatkan sejumlah menteri terkait serta kepala badan sebagai anggota untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Farid Firdaus