JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Etik Ombudsman RI mengungkapkan, ada 12-14 laporan kasus hukum dan pelanggaran etik terkait Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.
Ketua Majelis Etik ORI Jimly Asshiddiqie mengatakan, informasi tersebut diterima dari internal Ombudsman dan Kejaksaan Agung.
“Kalau dari Kejaksaan bilang, kasus yang terjadi sehubungan dengan HS itu kalau dari dalam kami mendapatkan laporan ada 12 kasusnya, banyak sekali. Tapi Jaksa Agung bilang 14 (kasus),” kata Jimly dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (29/6/2026).