Sebanyak 127 calon jemaah umrah melaporkan sebuah biro perjalanan ke Polda Metro Jaya. Para jemaah mengaku telah melunasi biaya perjalanan, namun belum mendapatkan kepastian keberangkatan.
Sebelum membuat laporan polisi, para jemaah sempat menempuh jalur mediasi dengan pihak penyelenggara. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan terkait jadwal keberangkatan maupun pengembalian dana yang telah dibayarkan.
Para korban menduga terjadi masalah dalam pengelolaan dana perjalanan. Jumlah kerugian yang dialami para jemaah diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar. Hingga berita ini ditulis, masih mendalami laporan dan memeriksa pihak-pihak terkait.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV