Pemerintah resmi menetapkan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 mulai dilakukan pada Juni 2026 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan sejumlah pegawai non-ASN tertentu.
Khusus pensiunan yang dikelola PT Taspen (Persero), penyaluran dimulai paling cepat pada 2 Juni 2026 tanpa perlu pengajuan tambahan.
Besaran yang diterima disesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan, sementara pensiunan memperoleh nominal berdasarkan golongan pensiun terakhir.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mela Arnani
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Ekonomi #Finansial #GajiKe13 #GajiKe13KapanCair #PNS #Pensiunan #GajiPNS #GajiKe13PNS #PTTaspen
Music: Kind of Party - Mini Vandals
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2026/05/28/080448926/gaji-ke-13-2026-kapan-cair-ini-jadwal-pencairan-besaran-dan-daftar-penerimanya