:

Terkait Film Pesta Babi, Ketua LBH Merauke Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Tokoh adat Papua Yasinta Moweind (Mama Sinta) melaporkan Johnny Teddy Wakum selaku Ketua LBH Merauke, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran data pribadi buntut dari Film Pesta Babi. 

Dugaan pelanggaran ini masuk ke dalam ranah pidana UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kuasa hukum pelapor menyatakan bahwa tindakan JTW telah mencederai hak kliennya. 

"Kami menggunakan Pasal 65 dan 67 UU PDP untuk menjerat terlapor," ungkap Kuasa Hukum, Daulay di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).

Usai memberikan keterangan kepada penyidik sejak siang hingga malam hari, Mama Sinta menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian. 

Adapun laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#Hukum #Peristiwa #Papua #PestaBabi  #FilmPestaBabi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke