Kasus dugaan pembunuhan terhadap balita berusia tiga tahun terjadi di Kota Bekasi, pada Rabu 27 Mei 2026. Korban ditemukan dalam kondisi terluka di sejumlah bagian tubuh di sebuah kontrakan.
Polisi menyebut pelaku berinisial G masih berusia 19 tahun. Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pisau dapur, pakaian korban, serta rekaman CCTV. Pelaku juga disebut sempat mencoba melukai dirinya sendiri usai kejadian.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV