KOMPAS.TV - Komando Daerah Angkatan Laut IV Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan minerba ilegal senilai triliunan rupiah.
Bahan baku tersebut diangkut kapal tugboat TB Capricorn dari Bangka Belitung menuju Singapura di perairan Nongsa, Kota Batam.
Komando Daerah Angkatan Laut IV mengerahkan KRI Kujang 642 saat menangkap kapal tugboat TB Capricorn di perairan Nongsa, Kota Batam.
Dari 25 kontainer, 15 kontainer di antaranya ditemukan titanium oksida dan logam tanah jarang ilegal dengan kandungan unsur radioaktif. Total nilai barang sitaan ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Nantinya kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Barang bukti kapal tugboat dan puluhan kontainer ditempatkan di pelabuhan Kodal IV guna penyelidikan lebih lanjut.