JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengaku sebagai paranormal, seorang lansia berusia 60 tahun mengelabui seorang pemuda dan mencuri sepeda motor dan telepon genggam korban.
Dua pelaku dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Utara setelah modus kejahatannya terbongkar.
Lansia 60 tahun ini dibekuk tim Jatanras Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Dia bersama rekannya melancarkan modus pencurian sepeda motor, dengan mengaku sebagai paranormal.
Pelaku berpura-pura mengeluarkan benda dari mulutnya dan menyuruh korban membuang benda itu agar terhindar dari musibah.
Saat korban berjalan membuang benda berupa paku, pelaku lainnya langsung membawa motor serta handphone korban.
Pelaku dijerat Pasal 447 ayat 1 dan atau Pasal 492 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga Modus Tukar Motor Lama, Pelaku Curanmor Gasak Motor Baru di Surabaya | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/671580/modus-tukar-motor-lama-pelaku-curanmor-gasak-motor-baru-di-surabaya-borgol
#pencuri #paranormal #curanmor
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/671582/ngaku-paranormal-lansia-60-tahun-curi-motor-dan-handphone-pemuda-di-jakarta-utara-borgol