Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp17.800 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (27/5/2026) tidak akan mengganggu stabilitas fiskal negara.
Menkeu menilai tidak perlu melakukan penghitungan ulang atau merombak APBN, sebab Kemenkeu jauh-jauh hari telah mengantisipasi fluktuasi ekonomi global yang terjadi saat ini.
Menkeu Purbaya menyatakan pemerintah sudah melakukan berbagai simulasi terhadap beragam skenario ekonomi terburuk.
Termasuk memperhitungkan potensi lonjakan harga minyak mentah dunia hingga mencapai 100 dolar AS per barel.