KOMPAS.TV - Diduga melakukan kejahatan asusila terhadap muridnya selama 12 tahun, pimpinan padepokan di Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota.
AKF, pengasuh padepokan atau pondok pesantren di Simbangkulon, Kabupaten Pekalongan, ini langsung dibawa polisi ke Mapolres Pekalongan Kota untuk dimintai keterangan usai adanya laporan puluhan santri yang diduga menjadi korban kejahatan asusila selama 12 tahun.
Dari 25 orang santriwati, baru enam orang yang melapor ke polisi.
Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota juga melibatkan psikolog dan tim Labfor Polda Jateng dalam pemeriksaan pelapor dan terlapor.
Polisi juga sudah memasang garis polisi di area ponpes untuk kepentingan penyelidikan.