:

Alasan Pemerintah Tunda Insentif Pajak Mobil dan Motor Listrik

3 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemberian insentif pajak untuk mobil dan motor listrik ditunda selama satu bulan dari jadwal awal, yaitu Juni 2026. Alasannya, kebijakan tersebut masih menunggu finalisasi skema dan ditel perhitungan dari lintas Kementerian terkait. Adapun pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi redaksi Kompas.com hingga berita ini diterbitkan. Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besaran insentif disebut berada pada kisaran 40 persen hingga 100 persen, tergantung jenis kendaraan dan baterai yang digunakan.

#breakingnews #news #purbaya #pemerintah #insentifkendaraan #insentifkendaraanlistrik #kendaraanlistrik #mobillistrik #motorlistrik #ev #insentifmobillistrik #insentifmotorlistrik #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke