:

Polisi Bongkar Kasus Curanmor di Semarang, 25 Motor Curian Disita | BORGOL

5 jam lalu

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang membongkar kasus pencurian sepeda motor dengan modus memanfaatkan kendaraan yang kuncinya masih menempel.

Dari operasi ini, polisi menyita sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian dari Januari 2026.

Pelaku ditangkap di rumah indekosnya di Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Pelaku beraksi seorang diri dengan berkeliling di lokasi ramai dan menargetkan kendaraan yang kuncinya tertinggal.

Dari hasil pengembangan, polisi meringkus pelaku lain yang berperan sebagai penadah di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga Terekam CCTV! Aksi Curanmor Masuk ke Area Perumahan, Resahkan Warga Depok | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/670051/terekam-cctv-aksi-curanmor-masuk-ke-area-perumahan-resahkan-warga-depok-borgol

#curanmor #semarang #pencuri

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/671420/polisi-bongkar-kasus-curanmor-di-semarang-25-motor-curian-disita-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke