Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemberian insentif pajak untuk mobil dan motor listrik ditunda selama satu bulan dari jadwal awal, yaitu Juni 2026. Alasannya, kebijakan tersebut masih menunggu finalisasi skema dan ditel perhitungan dari lintas Kementerian terkait. Adapun pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi redaksi Kompas.com hingga berita ini diterbitkan. Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besaran insentif disebut berada pada kisaran 40 persen hingga 100 persen, tergantung jenis kendaraan dan baterai yang digunakan.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/PbhZ2bmV1xw
- https://youtu.be/jje2zIV6qwY
- https://youtu.be/tGa1R5-nPeA
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Videographer : Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian
#breakingnews #news #purbaya #pemerintah #insentifkendaraan #insentifkendaraanlistrik #kendaraanlistrik #mobillistrik #motorlistrik #ev #insentifmobillistrik #insentifmotorlistrik #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia