Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten pornografi melalui live streaming atau siaran langsung di media sosial (Medsos).
Kanit 1 Subdit 2 Ditres Siber Polda Metro Jaya, Kompol Imanuel Sinaga menjelaskan kasus tersebut terungkap saat pihaknya melakukan patroli siber dan menemukan akun berinisial K yang mengunggah konten bermuatan pornografi.
Imanuel menjelaskan akun berinisial K memiliki pengikut sebanyak 387 ribu. Akun tersebut menggunakan Gmail untuk masuk ke Medsos.
Akun tersebut mendapat pembayaran melalui "gift" atau fitur berupa hadiah atau stiker virtual yang bisa dibeli penonton dan dikirimkan saat siaran langsung.