Iklan judi online atau judol yang muncul di media sosial mengikuti kemajuan teknologi, termasuk dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI). AI digunakan untuk membuat profil foto akun media sosial, hingga impersonisasi video dan suara figur publik agar mereka tampak mengiklankan situs judi.
Di sisi lain, sejauh ini belum ada regulasi yang memastikan perlindungan terhadap warga negara dari kerugian yang muncul dari penyalahgunaan teknologi, termasuk AI.
Padahal judol tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis.
Liputan kali ini memuat penjelasan Peneliti Monash University Ika Idris, Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum, Direktur CELIOS Nailul Huda, dan dokter spesialis kesehatan jiwa Jayus Inastiawan mengenai dampak judol.
Peliputan ini merupakan bagian dari program Indo-Pacific Media Resilience (IPMR) Internews yang diikuti Kompas.com bersama sejumlah media di Asia Pasifik.
Produksi: Tim Cek Fakta Kompas.com
Hasil liputan berupa artikel dapat dibaca melalui tautan berikut:
https://jeo.kompas.com/manipulasi-ai-strategi-situs-judi-dalam-mempromosikan-diri dan https://jeo.kompas.com/merana-dalam-jeratan-judi-online
#video #judol #reels #ai #judionline #manipulasi